Komisi II Apresiasi Implementasi UU Desa oleh Pemkab Bekasi

01-12-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin bertukar cinderamata usai mengikuti pertemuan dengan jajaran Pemkab Bekasi, Selasa (30/11/2021). Foto: Tari/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengikuti kunjungan kerja spesifik II DPR RI ke Kabupaten Bekasi untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam kunjungan tersebut, Zulfikar beserta tim menyerap berbagai aspirasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sekaligus mengapresiasi implementasi UU Desa yang telah dijalankan pemkab.

 

“Kami baru saja pulang dari Kabupaten Bekasi, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk mengecek sejauh mana pelaksanaan undang-undang desa di kabupaten bekasi,” jelas Zulfikar usai mengikuti pertemuan dengan jajaran Pemkab Bekasi, Selasa (30/11/2021).

 

Kedatangan Komisi II DPR RI yang diketuai Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mendapatkan sambutan baik dari pemerintah daerah setempat. Zulfikar mengaku, pemkab banyak menyampaikan aspirasi terkait UU Desa dan memaparkan bahwa saat ini pelaksanaannya di lapangan berjalan sangat baik.

 

“Mereka (pemkab) banyak menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan undang-undang tersebut di desa, juga pelaksanaan undang-undang desa sudah banyak membuahkan hasil. Dana desa terpakai dan terserap dengan baik untuk pemberdayan, perekonomian, kesejahteraan, pembangunan,” politisi Partai Golkar tersebut.

 

Zulfikar pun melanjutkan, bahkan beleid tentang desa dengan norma soal BUMDes juga terbukti membuat desa lebih proaktif untuk mendirikan berbagai macam usaha yang sesuai dengan potensi desa. Supaya dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga desa.

 

“Untuk itu saya ikut mengapresiasi di Kabupaten Bekasi ini BUMDes-nya sudah memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat, prestasi ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam menerapkan UU tentang Desa,” terang legislator dapil Jawa Timur III tersebut.

 

Oleh karena itu, Zulfikar berharap pencapaian Kabupaten Bekasi itu agar dapat menjadi contoh untuk desa-desa lain di seluruh Indonesia. “Bagaimana desa itu dengan Undang-Undang Desa bisa semakin maju dan mandiri yang berdampak semakin baiknya kuailtas hidup di sana,” pungkasnya. (mri/ah/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...